Pelapisan
sosial
PENGERTIAN
Pelapisan sosial atau yang sering
di sebut dengan stratifikasi social. Masyarakat terbentuk dari
individu-individu. Individu dari beerbagai latar belakang dan golongan akan
menciptakan keberagaman atau masyarakat yang heterogen. Masyarakat merupakan
satu kesatuan kelompok individu dari berbagai golongan dan kelas sosial yang
berbeda. Individu dan masyarakat merupakan pelengkap masing-masing, Masyarakat
Tidak dapat di bayangkan jika tanpa adanya individu ,seperti juga individu tidak
dapat di bayangkan tanpa adanya masyarakat.
Betapa individu dan masyarakat
adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa:
A.
Manusia di pengaruhi oleh masyarakat untuk
membentuk kepribadiannya.
B.
Individu mempengaruhi masyarakat dan dapat mengubah
kehidupan bermasyarakat.
Membahas mengenai stratifikasi
,strattifikasi berasal dari kata strata atau stratum,yang berarti pelapisan
masyarakat yaitu individu yang memiliki beragam kedudukan dan kelas di
masyarakat.
TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
Psoses iniberjalan
sesuai pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu di bentuk berjalan secara alamiah, misalkan orang yang tua, maka kita
sebagai orang yang lebih muda harus menghormati, orang yang pandai akan di
segani oleh teman-temannya dll.
Adapun pelapisan sosial yang terbentuk karena kesengajaan atau
rencana di tunjukan untuk mengejar tujuan bersama,di dalam system pelapisan ini
di tentukan secara tegas dan jelas. Pelapisan sosial dalam hal ini contohnya
adalah kegiatan berorganisasi. Dimana di dalamnya ada pembagian jabatan untuk
menangani suatu hal tertentu, Di sini sangat jelas perbedaan antara individu
satu dengan individu yang lainnya. Ada dua sitem dalam berorganisasi, yaitu:
1.
Sistem fungsional merupakan pembagi kerja yang
mengutamakan kerjasama atau bergotog-royongdan pula dalam kedudukan yang sama, misalnya
antara manajer satu dengan manejer lainnya mengadakan rapat.
2.
Sistem scalar pembagi kekuasaan dari bawah ke atas
(vertikal)
SIFAT
PELAPISAN SOSIAL BESERTA CONTOH KASUSNYA
Menurut
sifatnya, sistem pelapisan dapat di bedakan menjadi:
-
Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup, dalam system ini pemindahan anggota masyarakat ke
lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, Kecuali
ada hal yang istimewa. Dalam system pelapisan tertutup , mereka akan menerima
bila berdasarkan keturunan. Jadi selain dari aliran darah ataupun keluarga
tidak bisa masuk. Sistem pelapisan ini dapat di temui di india dan afrika
selatan, dimana mereka menganut politik apartheid atau perbedaan warna kulit
yang disahkan oleh undang-undang.
-
Sistem pelapisan masyarakat terbuka, dalam system
ini setiap masyarakat memilki kesempatan untuk menempati suatu kedudukan
tertentu, setiap orang berkesempatan untuk menduduki jabatan tertentu asalkan
memiliki keahlian dan kemampuan. Sewaktu-waktu bisa turun jabatan karena tidak
bisa mempertahankan kemampuannya. Sistem ini sangat baik di kembangkan dalam
kehidupan bermasyarakat. Karena adanya keterbukaan untuk bersaing dan
menunjukkan kemampuannya.
KESAMAAN
DERAJAT
PENGERTIAN
Setiap warganegara memiliki hak
dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. Manusia dengan lingkungan
memiliki hubungan timbal balik yang artinya masing-masing memiliki hak dan
kewajiban sama besarnya. Setiap warga Negara khususnya Indonesia di jamin
kebebasannya dalam memeperoleh hak dan kewajibannya, sebagaimana di atur dalam undang-undang.
PERSAMAAN
HAK DAN KEWAJIBAN
Negara
republic Indonesia , menganut asas bahwa setiap warga Negara memiliki kedudukan
yang sama dalam hokum dan pemerintahan. Adanya kekuasaan Negara seolah-olah hak
individu lambat-laun di rasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena didimana
kekuasaan Negara ituberkembang. Contoh hak dan kewajiban sebagai anak ialah
berbakti kepada orang tua dan menghormatinya. Sebagai mahasiswa ialah menuntut
ilmu, walau sampai ke negeri cina karena belajar tiada batas.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri
adanaya kesamaan derajat antar rakyatnya, hal itu sudah tercantum jelas dalam
UUD 1945 dalam pasal
1.
PASAL 27
·
Ayat 1, berisi
mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan
·
Ayat 2, berisi
mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan
2.
PASAL 28
·
ditetapkan
bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan dan sebagainya yang di tetapkan oleh undang-undang.
3.
PASAL 29
·
Ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4.
PASAL 31
·
Ayat 1,
tiap-tiap warga negaraberhak mendapat pengajaran
·
Ayat 2,
pemerintah menggusahakan dan menyelenggarakan suatu system pengajaran social,
yang di atur oleh undang-undang
ELITE DAN MASSA
PENGERTIAN
ELITE
Dalam
pengertian yang umum elite itu
menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam
cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
PENGERTIAN MASSA
Massa dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara
fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan
sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu
migrasi dalam arti luas.
PERANAN ELITE DAN MASSA
Elite sebagai
minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai
kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh
masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok yang
berkuasa dan kelompok penentu. Dalam kenyataannya elite penguasa kita jumpai
lebih tersebar, jangkauannya lebih luas, tetapi lebih bersifat umum, tidak
terspesialisasi seperti kelompok penentu. Kita mengenal, adanya kelompok
penguasa merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi sejarah masa
lampau. Kelompok elite penguasa ini tidak mendasarkan diri pada fungsi-fungsi
sosial tetapi lebih bersifat kepentingan-kepentingan birokrat.
CONTOH KASUS
DAN CARA MENGATASINYA
Ada hal yang
perlu kita tahu bahwa akhir-akhir ini Banyak pejabat-pejabat elite politik yang
telah di selidiki melakukan korupsi, menggelapkan sejumlah dana untuk
kepentingannya sendiri karena minimnya pengawasan, sebaiknya ada penindak
tegasan dari KPK untuk permasalahan ini dan menghukum bagi yang korupsi. Serta
perlu di adakannya seleksi pejabat yang notabennya seorang yang bisa di
percayai,amanah,bertanggung jawab dan juga disiplin. Bila perlu menurut saya
agar pemerintah membuat perundang-undang yang menindak tegaskan korupsi di
hokum seberat-beratnya.
KASUS
PEMERATAAN PENDAPAT
Pengelolaan hasil pungutan pajak atau
beacukai di gunakan untuk pembangunan dan pengembangan.karena dengan itu
ekonomi masyarakat bisa beranjak. Secara garis besar dalam proses ini, pajak
memenuhi salah satu fungsinya pemerataan pendapat masyarakat. Dengan adanya
pembangunan dan pengembangan dengan sendirinya masyarakat kecil akan merasakan
manfaat pajak. Karena sebagian orang yang membayar pajak adalah masyarakat
dengan berpenghasilan lebih.
Daftar pustaka: